LEBAK, iNewsLebak.id - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lebak terus menggenjot peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Upaya ini bertujuan mendorong pembangunan daerah dan meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Lebak.
Kepala Bapenda Lebak, Doddy Irawan, mengatakan bahwa pada tahun 2024, Bapenda Lebak menargetkan penerimaan pajak daerah sebesar Rp 197.100.000.000. Hingga 11 Oktober 2024, realisasi mencapai Rp 114.557.501.563 atau 58,12% dari target.
"Penerimaan PAD yang dikelola oleh Bapenda bersumber dari berbagai pajak, seperti pajak hotel, restoran, hiburan, penerangan jalan, dan parkir. Selain itu, ada juga pajak reklame, air tanah, sarang burung walet, mineral bukan logam, PBB, serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), dan opsen PKB serta BBNKB," jelas Doddy Irawan kepada awak media di kantornya, pada Rabu (16/10/2024).
Menurut Dodi, dengan sisa waktu beberapa bulan lagi, Bapenda bersama pengelola pajak daerah terus melakukan sosialisasi kepada wajib pajak. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mendorong percepatan pembangunan.
“Kami berharap dalam waktu tiga bulan ke depan, hingga Desember, target penerimaan pajak daerah bisa terealisasi 100 persen,” tambah Doddy.
Editor : U Suryana