LEBAK, iNewsLebak.id – Perbuatan cabul terhadap seorang balita berusia 4 tahun di Kecamatan Gunungkencana menambah rentetan kasus kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di Kabupaten Lebak, Banten.
Seorang kakek asal Desa Kramat Jaya berinisial S (60) diduga telah melakukan pencabulan terhadap Bunga (nama samaran) balita perempuan yang berusia 4 tahun di rumahnya. Bunga tak lain tak bukan adalah cucu dari adik S yang sehari-hari kerap bermain di rumahnya.
Perbuatan pelaku diungkap oleh Bunga usai pulang bermain dari rumah S. Bunga menceritakan mengalami sakit pada bagian kemaluannya, bahkan saat kembali dari rumah S raut wajah Bunga terlihat penuh ketakutan.
“Tanggal 16 Oktober sekitar jam 9 pagi, Bunga pulang dari rumah S mengeluh kesakitan pada bagian kemaluan. Ketika mau dimandikan Ia menolak. Saya mulai curiga, lantas Bunga menceritakan bahwa kemaluannya dipegang-pegang Kakek (pelaku-red),” ungkap Ibunya.
Pengakuan Bunga tersebut lantas direkam oleh Ibu dan Nenek Bunga sebagai bukti. Kemudian Bunga diajak ke Bidan Desa untuk dilakukan pemeriksaan. Betapa terkejutnya Sang Nenek, ketika Bidan yang memeriksa mengatakan terjadi luka di kemaluan Bunga.
Editor : Lazarus Sandy