“Waktu itu saya yang mengantar ke Bidan, Bu Bidan bilang sambil menangis bahwa terjadi luka pada kemaluan Bunga. Dan meminta saya untuk melapor ke Polisi, karena Bu Bidan tidak berani melakukan pengobatan medis,” terang Nenek Bunga.
Hingga akhirnya, keluarga melaporkan dugaan pencabulan yang dilakukan oleh pelaku S ke Polres Lebak, pada Selasa (21/10/2024) lalu. Sedangkan visum et repertum terhadap korban telah dilakukan di RSUD Ajidarmo, Rangkasbitung.
“Kami didampingi UPTD PPA Lebak melaporkan dugaan pencabulan ini ke polisi. Visum juga sudah dilakukan pada hari Rabu (22/10/2024) di RSUD Ajidarmo. Namun hingga saat ini belum ada pemanggilan lanjutan,” kata Ibu Bunga.
Terpisah, Kanit PPA Polres Lebak Ipda Limbong dalam keterangannya kepada iNews Lebak, mengatakan Ia telah memonitor pelapora kasus ini. Limbong menjelaskan bahwa Ia masih menunggu disposisi dari Kasat Reskrim untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus ini.
“Ya bang saya sudah monitor (pelaporan) kasus ini. Senin besok saya akan konsultasi dengan Pak Kasat untuk meminta disposisi,” terang Limbong lewat sambungan telepon, Sabtu (26/10/2024) siang.
Editor : Lazarus Sandy