LEBAK, iNewsLebak.id - Dewan Pengurus Kecamatan Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPK KNPI) Kecamatan Malingping turut menyoroti pemberitaan yang ramai di media sosial terkait percobaan pemerkosaan.
Percobaan pemerkosaan tersebut dilakukan oleh oknum ASN berinisial SM, yang bertugas di Sekretariat Panwascam Banjarsari, Kabupaten Lebak, Banten, terhadap rekan kerjanya berinisial IK.
Ketua DPK KNPI Kecamatan Malingping, M. Febi Pirmansyah, mengatakan dugaan percobaan pemerkosaan terhadap rekan kerjanya berinisial IK tersebut adalah tindakan yang biadab.
Oleh Karena itu pihaknya meminta kepada Bawaslu Kabupaten Lebak untuk segera bertindak Tegas.
"Perbuatan tersebut adalah perbuatan yang biadab, Saya minta yang bersangkutan segera dicopot dari Kepala Sekretariat Panwascam Kecamatan Banjarsari, Bawaslu Kabupaten Lebak harus segera bertindak tegas," ujar Febi.
Selain itu, pihaknya pun meminta kepada BPK SDM Kabupaten Lebak untuk turut serta segera bertindak tegas Karena statusnya yang juga adalah ASN pengajar di dalah satu sekolah dasar.
"Ya selain Bawaslu BPK SDM Kabupaten Lebak juga harus segera ambil Langkah tegas, karena pelaku juga kan ASN di salah satu sekolah dasar di SDN 2 Leuwiipuh," ujar Febi.
Febi menegaskan, perbuatan yang dilakukan oleh SM adalah perbuatan keji dan tercela serta mencoreng nama baik lembaga.
"Perbuatan yang dilakukan oleh SM adalah perbuatan keji, biadab dan tercela. Perbuatan tersebut tentu sangat mencoreng nama baik lembaga, oleh karena itu hukum harus segera ditegakkan, pelaku harus segera ditindak," tegasnya.
Editor : U Suryana