LEBAK, iNewsLebak.id - Penjelasan resmi terkait tewasnya salah seorang guru SMK Negeri di Kabupaten Lebak, Banten berinisial BK (35) akhirnya terjawab.
Polda Banten melalui Kabid Humas Polda Banten Kombes Didik Hariyanto memberi penjelasan resmi bahwa BK adalah tersangka penyalahgunaan narkoba jenis ganja. BK dinyatakan tewas usai ditahan.
"Tewasnya tersangka narkoba BK usai ditahan, diduga mengakhiri hidupnya sendiri, " kata Didik, Minggu (10/11/2024) di Polda Banten.
Didik mengatakan dalam pengembangan kasus dengan kurun waktu 3x24 jam, tersangka BK ditempatkan di ruang khusus Ditresnarkoba Polda Banten. Namun pada Jumat (8/11) sekitar pukul 08.45 WIB, tersangka sudah dinyatakan tewas.
“Tersangka BK ditemukan di ruang khusus tersebut yang mana kondisi pelaku sudah tidak bernyawa yang diduga bunuh diri,” ujar Didik.
Selanjutnya dilaporkan kepada pimpinan dan tim inafis dari Ditreskrimum Polda Banten melakukan olah tempat kejadian perkara bersama penyidik, Bidpropam serta Biddokkes Polda Banten.
Editor : Lazarus Sandy