SERANG, iNewsLebak.id - Anggota DPRD Banten Musa Weliansyah keluar ruangan rapat paripurna dengan alasan jumlah anggota yang hadir tidak mencapai lebih dari 50 persen.
Agenda rapat paripurna yang dilaksanakan pada Selasa 12 November 2024 menyampaikan hasil reses 100 anggota DPRD Banten selama delapan hari turun ke masyarakat untuk menyerap aspirasi.
Akan tetapi, setelah dihitung oleh Musa bahwa anggota dewan yang hadir pada saat rapat paripurna hanya berjumlah 40 orang, dan itu dinilai tak kuorum.
“Interupsi pimpinan saya rasa rapat paripurna ini tidak kuorum, coba pimpinan hitung kembali. Kalau kurang 50 persen," kata Musa.
Sebelum meninggalkan ruangan rapat, Anggota DPRD dari daerah pemilihan (Dapil) Kabupaten Lebak ini mengatakan adanya perbedaan jumlah absensi di daftar hadir berjumlah 51 anggota.
Kemudian, Wakil Ketua DPRD Banten, Yudi Wibowo sebagai pimpinan sidang menilai bahwa rapat memenuhi kuorum berdasarkan daftar hadir anggota yang hadir.
Melihat sikap ketua sidang yang acuh atas intrupsi anggota, Musa akhirnya keluar ruangan.
"Ini tidak kuorum, saya sampaikan mosi tidak percaya pada pimpinan dan saya akan keluar dari ruangan ini," ujarnya.
Mantan aktivis di Lebak ini menyayangkan agenda paripurna hasil reses tersebut yang tidak kuorum, mengingat rapat itu sangat penting untuk menyampaikan aspirasi masyarakat.
"Kita delapan hari reses turun ke lapangan capek. Tapi saat diparipurnakan anggota DPRD nya tidak hadir. Bagaimana aspirasi masyarakat bisa tertampung, ini tidak boleh diulangi," katanya.
Terpantau, rapat paripurna penyampaian hasil reses masa sidang pertama itu tetap dilanjutkan oleh pimpinan sidang.
Editor : U Suryana