get app
inews
Aa Text
Read Next : Petani di Kecamatan Gunungkencana Panen Raya, Pendapatan Ekonomi Capai Ratusan Juta Rupiah

Mata Dewa Dampingi Petani Tenjolaya : Hentikan Intimidasi Jangan Hilangkan Mata Pencaharian Petani

Jum'at, 29 November 2024 | 07:19 WIB
header img
Koordinator Mata Dewa, Repi Rizali / Foto : Istimewa

“Berdasarkan data, SHGB PT MII habis masa berlakunya sejak Januari 2024. Saya dapat tembusan bahwa akan diperpanjang. Namun berkasnya belum sampai ke BPN,” kata Aan Rosmana, Kapala Kantah ATR/BPN Lebak.

Sementara itu, PT MII yang diwakili oleh kuasa hukum Jimi Siregar, menjelaskan bahwa PT MII telah menunaikan kewajibannya untuk membayar pajak setiap tahun. Dan intimidasi terhadap petani dibantah oleh Jimi. 

“PT MII taat bayar pajak sampai tahun 2024. Dan kami telah mengajukan perpanjangan HGB. Untuk tuduhan intimidasi atau apa tidak benar itu,” tegas Jimi.

Editor : Lazarus Sandy

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut