Kepala Kejaksaan Negeri Lebak, Devi Freddy Muskitta, menegaskan bahwa kegiatan tersebut penting untuk memastikan barang bukti tidak kembali disalahgunakan dan pemusnahan barang bukti tersebut merupakan langkah nyata dalam menjalankan putusan hukum dan memberikan kepastian kepada masyarakat.
"Pemusnahan barang bukti ini adalah langkah nyata dalam menjalankan putusan hukum dan memberikan kepastian kepada masyarakat," ujar Devi Freddy Muskitta, S.H., M.H.
"Dan untuk menghindari barang bukti ini tidak kembali disalahgunakan," Sambungnya.
Acara tersebut berjalan dengan baik dan tertib, menunjukkan dedikasi aparat penegak hukum dalam memastikan integritas, transparansi, dan keadilan tetap terjaga.
Editor : U Suryana