LEBAK, iNewsLebak.id – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kabupaten Lebak mendesak pencopotan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Lebak Octavianto lantaran diduga melanggar asas profesionalisme.
Hal ini disampaikan PMII Cabang Lebak dalam aksi unjuk rasa yang digelar di depan Kantor DPMD Lebak, Selasa (17/12/2024) kemarin. Octavianto dituding menyalahgunakan jabatan dan melanggar Permendagri No 96 Tahun 2017.
Aksi yang berlangsung 1 jam tersebut merupakan bentuk respon atas dugaan pungutan liar (pungli) yang melibatkan DPMD dalam penyelenggaraan peningkatan kapasitas dam studi kompetensi pengelolaan keuangan desa di Bogor pekan lalu.
Selain mendesak pencopotan Kepala DPMD, PMII juga menyampaikan 3 tuntutan lainnya, diantaranya audit sirkulasi anggaran oleh Kejari Lebak, tindakan tegas dari inspektorat Banten, serta penyelidikan mendalam atas dugaan pungli tersebut.
Namun, sangat disayangkan, massa aksi dari PMII Lebak ini tidak ditemui oleh Kepala DPMD. Hal ini menurut mahasiswa menjadi signal bahwa ada ketidakberesan dalam tubuh DPMD Lebak.
Editor : Lazarus Sandy