LEBAK, iNewsLebak.id – Sejumlah Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat LSM Kabupaten Lebak, menggeruduk sebuah kios PKL di depan RSUD Ajidarmo, Lebak, Banten.
Pasalnya, kios tersebut banyak dilaporkan warga hanya berkedok jualan minuman saja padahal diduga kuat menjual obat tanpa izin edar.
Gerah dengan kegiatan tersebut, gabungan LSM di Lebak melakukan penggerebekan terhadap kios yang berada di pelataran rumah sakit pada Senin (23/12/2024).
Koordinator aksi Ade Irawan dari LSM Gapura Banten bersama Yayat Ruyatna Ketua Forum LSM Lebak mengatakan aksi ini dilakukan atas keresahan masyarakat.
"Ini sudah sangat meresahkan dan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Sudah saatnya kita semua bergerak dengan kekuatan penuh," ujar Yayat.
Ia berencana menurunkan seluruh anggota Ormas dan LSM yang ada di Kabupaten Lebak untuk mensweping pengedar obat-batan terlarang di sekitar kota Rangkasbitung.
Editor : Lazarus Sandy