Parah! Kios Minuman Depan RSUD Ajidarmo Digerebek LSM, Ternyata Jualan Hexymer
Selasa, 24 Desember 2024 | 06:07 WIB
"Kita akan sweeping untuk nantinya kita serahkan kepada aparat penegak hukum,” ujar Ade Irawan.
Yayat Ruyatna menyebut, pihaknya saat ini sudah mengantongi barang bukti berupa obat daftar G yang berhasil diamankan dari para pengedar.
“Barang buktinya sudah kami amankan tinggal di proses oleh aparat penegak hukum. Data pengedar termasuk bos obatnya sudah kami kantongi. Pertanyaannya berani atau tidak APH nya melakukan tindakan hukum?”ucap Yayat.
Untuk diketahui, dua orang pengedar obat daftar G asal Aceh tampak pasrah saat tas selempang yang berisi ratusan butir obat dirampas Ketua Forum LSM Lebak Yayat Ruyatna untuk dijadikan barang bukti.
Editor : Lazarus Sandy