get app
inews
Aa Text
Read Next : Resep dan Cara Membuat Bala-bala Jengkol, Pilih Jengkol yang Memiliki Ciri-ciri Ini

Sengketa Lahan SDN 2 Kaduagung Timur Berlanjut Proses Hukum

Rabu, 01 Januari 2025 | 06:48 WIB
header img
Gedung SDN 2 Kaduagung Timur, Kabupaten Lebak, Banten / foto: istimewa

LEBAK, iNewsLebak.id - Polemik sengketa lahan yang melibatkan pihak ahli waris, yang didampingi oleh Ormas Forwatu Banten, dan Pemerintah Kabupaten Lebak, terkait lahan SDN 2 Kaduagung Timur, masih terus berlanjut. 

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Lebak, Halson Nainggolan, mengungkapkan bahwa kasus ini kini telah diserahkan ke Pengadilan Negeri Rangkasbitung untuk diproses lebih lanjut.

"Masalah ini sudah berlangsung sejak tahun 1978. Kami tidak banyak memberikan komentar karena proses hukum sedang berjalan di pengadilan. Sidang selanjutnya akan berlangsung pada tanggal 9 Januari 2025 mendatang," kata Halson, kepada wartawan di kantornya, Selasa (31/12/2024).

Halson menegaskan bahwa pemerintah daerah menghormati jalannya proses hukum yang ada. "Jika ada pihak yang ingin menggugat pemerintah daerah, kami hormati saja proses yang sedang berjalan di pengadilan," tambahnya.

Selain itu, Halson menjelaskan bahwa pemerintah tidak dapat sembarangan mengeluarkan anggaran untuk menyelesaikan sengketa lahan tersebut, karena hal ini harus sesuai dengan prosedur yang berlaku. 

Editor : U Suryana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut