get app
inews
Aa Text
Read Next : Dugaan Pencabulan Santriwati di Kecamatan Cihara, Kemenag : Ponpes Tak Kantongi Izin Operasional

Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati di Cihara, Polisi Sudah Panggil Beberapa Orang Saksi  

Senin, 06 Januari 2025 | 08:16 WIB
header img
Kanit PPA Polres Lebak IPDA Limbong / Foto : istimewa

LEBAK, iNewsLebak.id – Kasus dugaan pencabulan yang dialami dua orang satriwati oleh seorang pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten terus didalami unit PPA Polres Lebak.

Hal ini dikatakan Kanit PPA Satreskrim Polres Lebak, Ipda Limbong kepada iNews Lebak, Minggu (5/1/2025) malam. Limbong menyampaikan telah melakukan pemanggilan terjadap beberapa orang saksi.

“Sedang diproses kang, sebagian saksi sudah diundang dan dimintai keterangan, namun saksi mantan suami pelapor dalam undangan pertama tidak datang, kami menjadwalkan untuk undangan yang kedua,” jelas Limbong.

Untuk Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) sendiri, Unit PPA Polres Lebak akan mengirimkannya hari ini kepada pelapor. “Untuk SP2HP kita kirimkan besok,” ucapnya.

Ditanya perihal pemeriksaan terlapor oleh tim penyidik PPA Polres Lebak, Limbong mengatakan akan melakukannya usai pemeriksaan saksi-saksi. “Setelah itu (saksi-red) kami jadwalkan untuk terlapornya kang,” jelas Limbong.

Editor : Lazarus Sandy

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut