LEBAK, iNewsLebak.id – Kasus dugaan pencabulan yang dialami dua orang satriwati oleh seorang pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten terus didalami unit PPA Polres Lebak.
Hal ini dikatakan Kanit PPA Satreskrim Polres Lebak, Ipda Limbong kepada iNews Lebak, Minggu (5/1/2025) malam. Limbong menyampaikan telah melakukan pemanggilan terjadap beberapa orang saksi.
“Sedang diproses kang, sebagian saksi sudah diundang dan dimintai keterangan, namun saksi mantan suami pelapor dalam undangan pertama tidak datang, kami menjadwalkan untuk undangan yang kedua,” jelas Limbong.
Untuk Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) sendiri, Unit PPA Polres Lebak akan mengirimkannya hari ini kepada pelapor. “Untuk SP2HP kita kirimkan besok,” ucapnya.
Ditanya perihal pemeriksaan terlapor oleh tim penyidik PPA Polres Lebak, Limbong mengatakan akan melakukannya usai pemeriksaan saksi-saksi. “Setelah itu (saksi-red) kami jadwalkan untuk terlapornya kang,” jelas Limbong.
Editor : Lazarus Sandy