LEBAK, iNewsLebak.id – Belasan perangkat Desa Kerta, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, Banten bersikeras tidak mau berkantor di balai desa, buntut polemik penyegelan kantor desa yang dilakukan warga.
Walaupun Camat, Danramil, serta perwakilan Polsek Banjarsari sudah membuka segel atas arahan Pemkab Lebak pada Senin (13/1/2025) kemarin, mereka tetap saja ingin berkantor di rumah salah satu warga.
Aktivitas ini sudah dilakukan sejak seminggu terakhir dan tentunya pelayanan publik tak bisa maksimal. Parahnya lagi, pihak kecamatan telah mengundang mereka untuk duduk bareng membicarakan persoalan yang terjadi, tapi tetap ditolak.
“Kami telah meminta para perangkat desa untuk datang ke kecamatan, bahkan sampai kami jemput tapi menolak. Ini ada agenda Musrembang pun terkendala, kata salah satu staf, warga tidak ada yang mau datang,” kata Camat Banjarsari, Mahfud Basyir.
Sebagai pembina wilayah di Kecamatan Banjarsari, Basyir mengimbau kepada seluruh perangkat desa Kerta untuk kembali beraktivitas di kantor desa. Jika memang ada persoalan yang menyangkut kepala desa, maka itu ranahnya penegak hukum.
Editor : Lazarus Sandy