Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sebulan Edarkan Sabu, Pemuda di Cikande Ditangkap Satresnarkoba Polres Serang
Advertisement . Scroll to see content

Menunggu Sikap BPD Menerbitkan Usulan Pemecatan Kades Kerta Secara Kolektif Kolegial

Rabu, 15 Januari 2025 | 07:11 WIB
  • author Sandy
Menunggu Sikap BPD Menerbitkan Usulan Pemecatan Kades Kerta Secara Kolektif Kolegial
Ilustrasi BPD / Foto : istimewa

(4) Laporan pimpinan Badan Permusyawaratan Desa kepada bupati/wali kota sebagaimana dimaksud pada ayat (3) memuat materi kasus yang dialami oleh kepala Desa yang bersangkutan.

 (5) Atas laporan pimpinan Badan Permusyawaratan Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (4) bupati/wali kota melakukan kajian untuk proses selanjutnya.

Berdasarkan Permendagri tersebut, maka BPD memiliki peranan penting dalam proses  pemberhentian seorang Kepala Desa. Namun rekomendasi BPD itu juga harus berdasarkan keputusan kolektif kolegial.  

Editor: Lazarus Sandy

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut