Aktivitas pembersihan lahan yang dilakukan oleh PT MII pada November 2023, dalam rangka rencana perpanjangan HGB kepada pemerintah. Dan PT MII pun mendirikan 4 buah villa di area lahan garapan warga.
Namun, berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, HGB PT MII akan diubah menjadi Hak Guna Usaha untuk lahan budi daya perikanan atau tambak udang seluas 119,5 hektar. Proses pengajuan HGU tengah ditempuh oleh PT MII.
Warga berharap ada penyelesaian terkait konflik lahan ini. Lantaran lahan seluas 52 hektar yang digarap petani sejak taun 1970-an akan masuk dalam area yang akan digunakan oleh PT MII. Ketika ditanya soal legalitas lahan tersebut, petani mengaku memiliki surat garap dari desa yang masih dipegang mereka hingga saat ini.
Editor : Lazarus Sandy