LEBAK, iNewsLebak.id - Sebanyak 11 orang menjadi korban perbuatan asusila yang dilakukan seorang guru SD relawan di Kecamatan Sobang, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten pada Kamis (16/1/2025).
Informasi tersebut telah disampaikan oleh Kanit PPA Reskrim Polres Lebak, Ipda Lembong.
“Korban bertambah jadi 11 orang yang sudah kita mulai mintai keterangan,” ujar Kanit PPA saat ditemui di Polres Lebak pada Kamis, (16/01/2025).
Kanit PPA mengatakan, dari 11 orang murid yang diperiksa dinyatakan positif telah dicabuli oleh oknum guru olahraga honorer tersebut.
“Kalau bertambah atau tidak nya korban, kita akan dalami lagi,” tambahnya.
Menurut nya, langkah selanjutnya adalah melengkapi berkas perkara dengan barang bukti, seperti pakaian korban dan pelaku.
Pelaku dijerat dengan pasal persetubuhan anak di bawah umur dan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur.
"Itu dua perbuatan yang berbeda yah," ujarnya.
Editor : Imam Rachmawan