Pemerintah Resmi Edarkan SEB Pembelajaran di Bulan Ramadan, Siswa Tetap Bersekolah
Rabu, 22 Januari 2025 | 12:00 WIB
Menurut SEB tersebut kegiatan belajar mengajar tetap dilaksanakan dalam kurun waktu 19 hari (6-25 Maret). Namun, rencana kegiatan tersebut akan diserahkan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) yang kemudian akan menjadi pedoman bagi tiap sekolah.
“Peran pemerintah (dalam hal ini) menyiapkan perencanaan kegiatan pembelajaran selama bulan Ramadan untuk dipedomani oleh sekolah,” lanjut kutipan dari SEB.
Editor : Imam Rachmawan