Komisi IV DPRD Banten dan Dinas ESDM Banten Sidak Lokasi Galian Tanah Ilegal di Desa Mekarsari
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2025/02/05/8dca3_sidak.jpg)
LEBAK, iNewsLebak.id - Komisi IV DPRD Banten, Ade Hidayat dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Banten melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) langsung ke lokasi galian tanah ilegal di Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Selasa (04/02/2025).
Sidak tersebut merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat yang sebelumnya dilakukan, keluhan tersebut berupa dampak buruk dari aktivitas galian Ilegal tersebut.
Dalam Sidak ini, Anggota Komisi IV DPRD Banten Ade Hidayat dari Fraksi Gerindra didampingi Rombongan Dinas ESDM Banten dan Dinas Lingkungan Hidup Banten, Anggota DPRD Banten Rahmat Hidayat dari Fraksi NasDem, Mahpudin dari Fraksi Demokrat, dan Ishak Sidik dari Fraksi PAN.
"Kami menindak keluhan masyarakat, dan memantau secara langsung kondisi di lapangan. Sawah warga terdampak akibat aktivitas ini, potensi longsor sangat tinggi, serta infrastruktur di sekitar lokasi juga mengalami kerusakan. Ini tidak bisa dibiarkan berlanjut," ujar Ade Hidayat, Anggota Komisi IV DPRD Banten dari Fraksi Gerindra.
Ade juga menyatakan, pihaknya telah mendapatkan data dan informasi serta fakta di wilayah Desa Mekarsari terkait polemik Galian ilegal yang terjadi.
Editor : U Suryana