Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Enam Sawah di Kalanganyar Rusak Tertimbun Lumpur, Warga Tuding Imbas Galian Tanah
Advertisement . Scroll to see content

Komisi IV DPRD Banten dan Dinas ESDM Banten Sidak Lokasi Galian Tanah Ilegal di Desa Mekarsari

Rabu, 05 Februari 2025 | 06:21 WIB
  • author U Suryana
Komisi IV DPRD Banten dan Dinas ESDM Banten Sidak Lokasi Galian Tanah Ilegal di Desa Mekarsari
Komisi IV DPRD Banten dan Dinas ESDM Banten Sidak Lokasi Galian Tanah Ilegal di Desa Mekarsari / foto: istimewa

"Kami sudah mengumpulkan data dan poin apa saja yang harus ditindak, dan kami juga sudah kordinasi dan meminta  Satpol PP Provinsi Banten untuk menindaklanjuti keputusan pada hari ini," kata Ade Hidayat. 

Ade menambahkan, berdasarkan peraturan daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Banten, Kecamatan Rangkasbitung tidak termasuk dalam kawasan pertambangan.

"Kami juga minta adanya penegakan Peraturan Daerah dan keterlibatan aparat penegak hukum lainnya untuk mengatasi polemik yang terjadi di Desa Mekarsari," ungkapnya. 

DPRD Banten yang didampingi Dinas ESDM Banten dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Banten berjanji akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat dan memastikan galian tersebut benar-benar ditutup secara permanen. 

Sementara itu, Kabid Minerba ESDM Banten, Dedi Hidayat, saat ditemui di lokasi galian tanah, menyatakan bahwa polemik galian tanah ilegal di Desa Mekarsari merupakan kelalaian bersama karena hal tersebut sudah terjadi sejak tahun 2018.

Editor: U Suryana

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut