get app
inews
Aa Text
Read Next : Sejarah Panjang 2 Dekade Perjuangan DOB Cilangkahan, Bakal Terwujud Tahun Depan?

Ketika DOB Cilangkahan Sudah di Depan Pintu Gerbang

Sabtu, 22 Februari 2025 | 22:27 WIB
header img
Ocit Abdurrosyid Siddiq bersama Tim mewakili Badan Koordinasi Pembentukan Kabupaten Cilangkahan. (Foto: Istimewa)

Gara-gara dikeluarkannya moratorium pemekaran wilayah oleh pemerintah, maka CDOB Cilangkahan yang waktu itu tinggal menunggu persetujuan DPR RI menjadi tertunda. Hingga kini, sudah lebih dari 11 tahun, kebijakan moratorium itu masih berlaku. Itulah mengapa -kecuali wilayah Papua- dalam rentang 11 tahun terakhir ini tidak ada pembentukan DOB di seluruh wilayah Indonesia.

Bila rekomendasi MUNAS Forkonas PP DOB diakomodir oleh pemerintah dan DPR, dengan mencabut moratorium yang disertai dengan pengesahan beberapa DOB termasuk Kabupaten Cilangkahan, maka mesti menyiapkan diri untuk itu. Jangan sampai pada saatnya kita tidak siap. Jangan sampai ketika tuntutan sudah dikabulkan, malah diri sendiri yang gelagapan.

Pengalaman membuktikan, salah satu kesiapan dalam menyambut terbentuknya DOB itu adalah sarana bagi penyelenggaraan pemerintahan. Ocit Abdurrosyid masih ingat ketika Provinsi Banten terbentuk pada tahun 2000, waktu itu belum tersedia sarana berupa gedung pemerintahan. Banyak Organisasi Perangkat Daerah atau OPD berkantor di gedung sewaan, baik berupa rumah toko atau ruko, juga rumah penduduk setempat.

Harus diakui bahwa di wilayah CDOB Cilangkahan saat ini belum terdapat banyak gedung atau bangunan milik pemerintah yang layak dan representative untuk dijadikan kantor pemerintahan ketika nanti Cilangkahan terpisah dengan Kabupaten Lebak. Seperti untuk kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah atau SKPD, kantor DPRD, apalagi kantor Bupati.

Karenanya, sebelum DOB Cilangkahan terbentuk, sebelum pemerintahan baru membangun kantor-kantor pemerintahan yang bakal dijadikan pusat pemerintahan Kabupaten Cilangkahan, sebaiknya pemerintah Kabupaten Lebak yang notabene merupakan kabupaten induk, harus memfasilitasi sarana tersebut, dengan cara membangun beberapa gedung dan atau bangunan yang diperuntukan bagi kebutuhan tersebut.

Bisa juga dengan cara lain. Misalnya, bagi warga di CDOB Cilangkahan, khususnya para pengusaha, bisa membuat bangunan atau gedung yang bisa difungsikan sebagai lokasi bisnis. Sebelum digunakan untuk kepentingan bisnis, bisa disewakan kepada pemerintah dan difungsikan sebagai kantor-kantor pemerintahan. Seperti halnya ketika di awal Provinsi Banten terbentuk.

Editor : Imam Rachmawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut