get app
inews
Aa Text
Read Next : Bupati Lebak Abaikan Instruksi Ketum PDIP? Agus Wisas: Pak Hasbi Sekarang Milik Rakyat 

Daftar 46 Kepala Daerah yang Belum Bergabung dalam Retret di Magelang

Senin, 24 Februari 2025 | 11:00 WIB
header img
Sejumlah nama seperti Pramono Anung (Gub. Jakarta) hingga I Wayan Koster (Gub. Bali) belum menghadiri kegiatan retret yang diadakan oleh Presiden Prabowo. (Foto: MPI)

25. Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo 

26. Bupati Semarang, H. Ngesti Nugraha 

27. Bupati Magelang, Grengseng Pamuji 

28. Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra 

29. Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu 

30. Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya 

31. Bupati Klungkung, I Made Satria 

32. Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan 

33. Bupati Gianyar, I Made Mahayastra 

34. Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa 

35. Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta 

36. Bupati Musi Rawas Utara, Devi Suhartoni 

37. Bupati Lampung Barat, H. Parosil Mabsus 

38. Bupati Waropen, Fransiscus Xaverius Mote 

39. Bupati Manggarai, Herybertus Geradus Laju Nabit 

40. Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntari Ningsih 

41. Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana 

42. Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin 

43. Bupati Bangka Selatan, H. Riza Herdavid 

44. Bupati Asmat, Thomas Eppe Safanpo 

45. Bupati Sanggau, Yohanes Ontot 

46. Bupati Banyuasin, H. Askolani

 

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengatakan jika kegiatan ini dilakukan untuk menjaga silaturahmi antar kepala daerah, khususnya bagi kepala daerah yang berasal dari provinsi yang sama. 

”Saya menganggap bahwa kegiatan orientasi kepala daerah sangat-sangat penting. Bukan kepentingan pusat, kepentingan daerah itu sendiri. Supaya rekan-rekan kepala daerah memiliki bekal yang cukup sebelum lima tahun nanti melangkah,” ujar Tito.

Sebelumnya, daftar nama kepala daerah di atas berasal dari fraksi PDIP. Hal tersebut lantaran merespon surat instruksi yang sebelumnya ditandatangani oleh Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri untuk menunda kegiatan retret bagi kepala daerah yang berasal dari fraksi PDIP.

Surat instruksi itu keluar tidak lama setelah Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto ditahan oleh KPK dalam kasus suap yang menyeret nama Harun Masiku.

 

Editor : Imam Rachmawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut