get app
inews
Aa Text
Read Next : Tak Semua Biaya Penyakit ditanggung BPJS Kesehatan, Warga Diimbau Tambah Asuransi Swasta

Syarat dan Cara Pindah Faskes BPJS secara Online!

Minggu, 09 Maret 2025 | 07:00 WIB
header img
Ilustrasi Cara Pindah Faskes BPJS. (Foto: Istimewa)

Berikut ini cara pindah faskes BPJS beserta langkah-langkah yang perlu dilakukan agar perubahan bisa segera diproses.

Cara Pindah Faskes BPJS


Ilustrasi Cara Pindah Faskes BPJS. (Foto: Istimewa)

 

Cara pindah Faskes BPJS bisa dilakukan secara online, adapun caranya sebagai berikut:

1. Melalui Aplikasi Mobile JKN

  • Silakan unduh aplikasi Mobil JKN dan Playstore atau Appstore
  • Setelah terunduh, silakan untuk login menggunakan nomor kartu BPJS dan nomor KTP
  • Kemudian pilih menu "Perubahan Data Peserta"
  • Setelah itu, klik "Fasilitas Kesehatan Tingkat I (FKTP)".
  • Pilih provinsi, kota/kabupaten, serta faskes yang diinginkan dan simpan.
  • Terakhir, konfirmasi persetujuan dan verifikasi kode OTP.

2. Menghubungi Layanan Resmi BPJS (Pandawa)

Langkah berikutnya untuk mengetahui cara pindah faskes BPJS Kesehatan adalah melalui layanan resmi BPJS Kesehatan yang disebut Pandawa. Layanan ini dapat diakses melalui WhatsApp dan beroperasi secara online selama 24 jam.

  • Silakan hubungi nomor WA resmi Layanan Pandawa (0811-81650165). Pastikan nomor tersebut memiliki centang hijau sebagai bukti layanan tersebut adalah asli.
  • Selanjutnya, ketik informasi yang diperlukan, misalnya "Bagaimana cara pindah faskes BPJS Kesehatan?"
  • Setelah pesan terkirim, layanan Pandawa akan langsung mengirimkan pesan otomatis dan mengarahkan peserta untuk memilih hal yang dibutuhkan
  • Kemudian, pilih opsi Administrasi
  • Selanjutnya layanan Pandawa akan mengirimkan formulir yang dapat diakses melalui link yang telah tersedia
  • Peserta dapat mengisi informasi yang diperlukan dalam formulir tersebut. Pastikan data yang diisi benar dan tepat.

3. Mengunjungi Kantor Cabang

Peserta bisa mendatangi kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat untuk melakukan perubahan faskes. Agar prosesnya lebih mudah, berikut langkah-langkah yang dapat diikuti untuk mengganti faskes BPJS Kesehatan melalui kantor cabang:

  • Silakan untuk membawa dokumen yang diperlukan, seperti KTP, KK, dan kartu JKN-KIS
  • Kemudian, kunjungi kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat
  • Setelah sampai, beritahu petugas jika detikers ingin melakukan pindah faskes BPJS Kesehatan
  • Lampirkan KTP dan KK
  • Tunggu hingga permohonan diproses petugas.

Setelah mengetahui cara pindah faskes BPJS, perlu adapun persyaratan yang perlu diketahui saat melakukan pemindahan faskes BPJS, yaitu sebagai berikut:

  • BPJS sudah aktif minimal 3 bulan untuk bisa diperbolehkan mengganti faskes.
  • Peserta BPJS pindah domisili (surat keterangan pindah dibutuhkan).
  • Peserta BPJS dalam penugasan (surat keterangan tugas dibutuhkan).
  • Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih aktif.
  • Kartu BPJS Kesehatan.
  • Kartu Keluarga (KK).
  • Lunas bayar atau bebas tunggakan sampai bulan di mana Anda ingin memindahkan faskes. Jika ada tunggakan, permohonan pindah faskes Anda tidak akan berhasil. 

Dengan memahami prosedur cara pindah faskes BPJS Kesehatan, peserta dapat mengakses layanan kesehatan yang lebih sesuai dengan kebutuhan.

Pastikan semua syarat telah dipenuhi agar proses perubahan faskes berjalan lancar. Jika masih memiliki pertanyaan, peserta dapat menghubungi layanan resmi BPJS Kesehatan untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

 

 

Editor : Imam Rachmawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut