get app
inews
Aa Text
Read Next : Dortmund Vs Barcelona, Hansi Flick Tidak Anggap Enteng Meski Sudah Unggul Agregat 4-0

Peredaran Obat Tanpa Ijin Edar, Mapolsek Malingping Digeruduk Massa

Rabu, 09 April 2025 | 08:17 WIB
header img
Mapolsek Malingping, Kabupaten Lebak, Banten, digeruduk massa, Selasa, 8 April 3025 / foto: iNews Lebak, U Suryana

LEBAK, iNewsLebak.id - Maraknya obat-obatan berbahaya tanpa ijin edar di wilayah Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, meresahkan masyarakat, sehingga puluhan mahasiswa yang tergabung dalam berbagai organisasi di Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolsek Malingping, pada Selasa (8/4/2025).

Aksi unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa tersebut, menuntut aparat penegak hukum untuk segera bertindak tegas dalam pemberantasan peredaran obat-obatan berbahaya tanpa ijin edar.

Ketua Umum Mahasiswa Taktis Demokratis Wanasalam (MATADEWA), Repi Rizali, dalam orasinya menyuarakan kekhawatiran terhadap tingginya penyalahgunaan obat-obatan berbahaya tanpa ijin edar yang marak beredar, seperti tramadol dan heximer.

"Jangan biarkan penjual dan pelaku yang mengedarkan obat-obatan berbahaya tanpa ijin edar marak beredar di wilayah Malingping, Bapak Polisi harus segera menangkapnya," ujarnya.

Kata Repi, sebelumnya yang diduga pelaku pengedar obat-obatan berbahaya tanpa ijin edar sudah diamankan dan diserahkan oleh warga ke Polsek Malingping, namun terkesan dibiarkan.

Editor : U Suryana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut