get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Siswi Dihamili Oknum Guru PPPK di Lebak, Dewan Pendidikan Banten Beri Rekomendasi Tegas!

Peredaran Obat Tanpa Ijin Edar, Mapolsek Malingping Digeruduk Massa

Rabu, 09 April 2025 | 08:17 WIB
header img
Mapolsek Malingping, Kabupaten Lebak, Banten, digeruduk massa, Selasa, 8 April 3025 / foto: iNews Lebak, U Suryana

"Dalam penanganan kasus obat-obatan berbahaya tanpa ijin edar di Kecamatan Malingping, pihak kepolisian harus lebih serius, karena ini akan merusak generasi anak bangsa," tegasnya.

Menurut Repi, tindakan Polsek Malingping tidak profesional dalam penanganan peredaran obat-obatan berbahaya tanpa ijin edar.

"Kami mendapatkan informasi dari media sosial, peredaran obat-obatan berbahaya tanpa ijin edar yang terjadi di Desa Cilangkahan, warga menangkap yang diduga pelaku dan diserahkan ke Polsek Malingping dan sempat diamankan, bahkan yang diduga pelaku mengakui perbuatannya, namun tidak ditahan dengan alasan tidak cukup barang bukti," ungkapnya.

Sementara itu, Kapolsek Malingping AKP Malik Abraham, yang didampingi Kasat Narkoba Polres Lebak AKP Epy Cepiana, menjelaskan bahwa pihak kepolisian akan menindak tegas peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Kecamatan Malingping. 

"Saya sampaikan kepada rekan-rekan, bahwa sejak Bapak AKBP Herfio Zaki menjabat sebagai Kapolres Lebak, sudah menyatakan perang terhadap Narkoba dan peredaran obat-obatan berbahaya tanpa ijin edar di wilayah hukum Polres Lebak," terangnya.

Editor : U Suryana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut