Menurut Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), pendidikan karakter adalah upaya terencana untuk menanamkan nilai-nilai luhur kepada peserta didik, yang meliputi aspek pengetahuan, kesadaran, dan tindakan dalam kehidupan sehari-hari.
Pendekatan dalam Implementasi Pendidikan Karakter
Ilustrasi pengajaran anak sekolah dasar, dalam pentingnya pendidikan karakter disekolah dasar. (Foto: Freepik).
Pentingnya pendidikan karakter di sekolah dasar melalui implementasi pendidikan karakter di SD dapat dilakukan melalui berbagai pendekatan, seperti:
1. Integrasi dalam Pembelajaran
Mengintegrasikan nilai-nilai karakter dalam mata pelajaran, sehingga siswa tidak hanya memperoleh pengetahuan akademis tetapi juga memahami pentingnya nilai-nilai moral.
2. Pembiasaan
Menciptakan kebiasaan positif melalui kegiatan rutin, seperti upacara bendera, kerja bakti, dan kegiatan ekstrakurikuler yang menekankan kerja sama dan disiplin.
3. Keteladanan
Guru dan staf sekolah menjadi teladan dalam menerapkan nilai-nilai karakter, sehingga siswa dapat meniru perilaku positif tersebut.
Dukungan Kebijakan
Pemerintah Indonesia telah menunjukkan komitmennya dalam penguatan pendidikan karakter melalui berbagai kebijakan. Pada Januari 2025, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah bersama Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Agama menerbitkan Surat Edaran Bersama tentang Penguatan Pendidikan Karakter melalui Pembiasaan di Satuan Pendidikan.
Surat edaran ini dilandasi oleh berbagai tantangan yang dihadapi dunia pendidikan saat ini, seperti kekerasan, adiksi gawai, pornografi, judi daring, narkoba, serta isu kesehatan fisik dan psikis peserta didik.
Untuk menghadapi tantangan tersebut, pemerintah menekankan pentingnya pembentukan delapan karakter utama bangsa, yakni religius, bermoral, sehat, cerdas, kreatif, kerja keras, disiplin, mandiri, dan bermanfaat.
Surat edaran ini mengamanatkan pelaksanaan Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, yang meliputi:
1. Bangun pagi,
2. Beribadah,
3. Berolahraga,
4. Makan sehat dan bergizi,
5. Gemar belajar,
6. Bermasyarakat, dan
7. Tidur cepat.
Kebiasaan tersebut harus dilakukan dengan pendekatan yang penuh kesadaran, bermakna, dan menggembirakan.
Selain itu, satuan pendidikan diwajibkan menyelenggarakan kegiatan Pagi Ceria sebelum pembelajaran dimulai.
Kegiatan ini mencakup senam pagi minimal dua kali seminggu, menyanyikan lagu Indonesia Raya, serta doa bersama sesuai keyakinan masing-masing.
Oleh karena itu, pentingnya pendidikan karakter di sekolah dasar tidak dapat diabaikan, karena menjadi pondasi utama dalam membentuk generasi yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga berakhlak mulia dan siap menghadapi tantangan masa depan.
Editor : Imam Rachmawan