Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Guru PPPK Paruh Waktu di Lebak Soroti Gaji Lebih Kecil Dibanding Saat Honorer
Advertisement . Scroll to see content

Plt Kepala Dindikbud Banten Sebut Guru PPPK Hamili Siswi di Lebak Bakal Kena Sanksi, Apa Itu? 

Rabu, 23 April 2025 | 09:13 WIB
  • author Imam Rachmawan
Plt Kepala Dindikbud Banten Sebut Guru PPPK Hamili Siswi di Lebak Bakal Kena Sanksi, Apa Itu? 
Oknum guru PPPK SMA 1 Cijaku, yang diduga menghamili siswinya sendiri bakal mendapat sanksi skorsing. (Foto: Istimewa)

LEBAK, iNewsLebak.id -  Oknum guru PPPK SMA 1 Cijaku, Kabupaten Lebak, Banten berinisial A yang diduga menghamili siswinya sendiri bakal mendapat sanksi skorsing.

Hal ini dikatakan PLT Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayan (Dindikbud) Provinsi Banten, Lukman Hakim kepada iNews Lebak, Selasa (22/4/2025) siang. 

"Kami sudah perintahkan Kepsek dan KCD untuk memproses yang bersangkutan, sampai kepada penskorsingan sambil menunggu proses kepegawaian," kata Lukman.

Ia juga mengapresiasi media dalam mengawal kasus yang mencoreng citra dunia pendidikan tersebut, "Terima kasih atensinya," tambah Lukman.

Tak hanya Kepala Dindikbud, Dewan Pendidikan (DP) Provinsi Banten juga menanggapi kasus ini dan memberikan tanggapan serta beberapa rekomendasi untuk ditindaklanjuti. 

Editor: Imam Rachmawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut