Bayar Pajak di Lebak Kini Semudah Klik: Solusi Praktis, Cepat, dan Transparan bagi Warga

Sistem QRIS menjadi andalan karena terintegrasi dengan berbagai bank, sehingga pembayaran pajak bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja tanpa biaya tambahan.
Selain mempercepat proses pembayaran, penggunaan sistem digital juga memutus kontak langsung antara petugas pajak dan wajib pajak. Hal ini dinilai mampu meningkatkan transparansi, mengurangi potensi pungutan liar, serta memperkecil risiko kebocoran administrasi.
Digitalisasi pajak membawa banyak manfaat, baik bagi masyarakat maupun pemerintah daerah. Warga tidak lagi perlu antre panjang atau mengeluarkan biaya transportasi untuk mengurus pajak.
Proses administrasi menjadi lebih cepat, mudah, dan dapat diakses dari mana saja. Di sisi lain, pemerintah dapat meningkatkan efisiensi anggaran, memperluas basis data perpajakan, serta meningkatkan kepatuhan dan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak.
Kepala Bapenda Lebak, Dodi Irawan, menegaskan bahwa digitalisasi pajak merupakan bagian dari visi Pemkab Lebak untuk membangun pemerintahan yang transparan, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Pemerintah juga terus melakukan sosialisasi dan edukasi agar seluruh lapisan masyarakat terbiasa dan percaya menggunakan layanan pajak digital.
Dengan berbagai inovasi digital ini, Kabupaten Lebak telah meraih penghargaan di tingkat provinsi dan nasional atas pelayanan perpajakan berbasis digital, sekaligus membuktikan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang prima dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Editor : Imam Rachmawan