Charlie Chandra Jadi Tersangka Pemalsuan 8,7 Hektare Tanah PIK 2, Sempat Buat Podcast Membela Diri
Selasa, 20 Mei 2025 | 18:23 WIB

Pada tahun 1988, Chairil Widjaja menjual tanah tersebut kepada Sumita Chandra, ayah dari Charlie Chandra, melalui akta jual beli Nomor 38. Sumita Chandra kemudian mengakui tanah itu sebagai miliknya.
Dian menjelaskan bahwa Charlie Chandra diduga sengaja menyimpan dan menguasai SHM 5/Lemo yang telah balik nama dari The Pit Nio ke Sumita Chandra berdasarkan akta jual beli yang dipalsukan sidik jarinya.
Pihak ahli waris The Pit Nio melalui PT Mandiri Bangun Makmur telah melayangkan somasi pada November 2021, namun Charlie Chandra tidak menunjukkan itikad baik untuk mengembalikan sertipikat tersebut.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta