get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Banten Tangkap Pelaku Pengurangan Takaran Minyakita

Charlie Chandra Jadi Tersangka Pemalsuan 8,7 Hektare Tanah PIK 2, Sempat Buat Podcast Membela Diri

Selasa, 20 Mei 2025 | 18:23 WIB
header img
Charlie Chandra telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat tanah seluas 8,7 hektare di Kawasan Pantai Indah Kosambi (PIK) 2. Foto: Fariz Abdullah

Sebelum penangkapan, polisi telah melakukan upaya persuasif. Namun, pada 17 Mei 2025, Charlie Chandra menolak keluar rumah dan membuat podcast yang menuduh polisi salah prosedur, serta menyebarluaskannya untuk mencari dukungan. Setelah diamankan, ia sempat menolak di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) namun akhirnya menandatanganinya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut