Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Oplos LPG Subsidi di Lebak, 3 Pelaku Ditangkap Polda Banten
Advertisement . Scroll to see content

Charlie Chandra Jadi Tersangka Pemalsuan 8,7 Hektare Tanah PIK 2, Sempat Buat Podcast Membela Diri

Selasa, 20 Mei 2025 | 18:23 WIB
  • author Fariz Abdullah
Charlie Chandra Jadi Tersangka Pemalsuan 8,7 Hektare Tanah PIK 2, Sempat Buat Podcast Membela Diri
Charlie Chandra telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat tanah seluas 8,7 hektare di Kawasan Pantai Indah Kosambi (PIK) 2. Foto: Fariz Abdullah

Sebelum penangkapan, polisi telah melakukan upaya persuasif. Namun, pada 17 Mei 2025, Charlie Chandra menolak keluar rumah dan membuat podcast yang menuduh polisi salah prosedur, serta menyebarluaskannya untuk mencari dukungan. Setelah diamankan, ia sempat menolak di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) namun akhirnya menandatanganinya.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut