get app
inews
Aa Text
Read Next : Perusahaan Sawit Laporkan Petani ke Polres Lebak, DPRD Banten Angkat Bicara

Dugaan Kecurangan Timbangan TBS: Petani dan Apkasindo Siap “Meladeni” PTPN IV Kertajaya

Jum'at, 23 Mei 2025 | 06:51 WIB
header img
PTPN IV Kertajaya / foto: iNews Lebak, U Suryana

LEBAK, iNewsLebak.id - Para petani kelapa sawit bersama Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Kabupaten Lebak, siap “meladeni” PTPN IV Distrik Kertajaya terkait dugaan kecurangan dalam penimbangan tandan buah segar (TBS).

Ketua Apkasindo Lebak, H. Wawan, kepada pada Kamis (22/5/2025) siang, bersikukuh dan menduga kuat bahwa pabrik pengolahan sawit milik PTPN IV telah melakukan kecurangan timbangan dengan selisih sekitar 4 persen, sehingga merugikan para petani sawit. Mereka menuntut ganti rugi sebesar Rp3,6 miliar atas selisih perhitungan timbangan selama enam bulan terakhir.

“Kami memiliki data yang kuat dan siap membuktikannya di pengadilan. Ini bukan hanya soal angka, tetapi soal keadilan bagi petani kecil,” ujar H. Wawan.

Sementara itu, pihak PTPN IV membantah tuduhan tersebut. Dalam audiensi yang digelar di sela aksi demo di pabrik PKS Kertajaya, Banjarsari, Senin (19/5/2025), manajemen menegaskan bahwa seluruh alat timbang telah melalui proses tera resmi dan masih disegel oleh instansi berwenang.

“Kami terbuka dan siap menghadapi jalur hukum. Jika terbukti ada kekeliruan, kami siap bertanggung jawab,” kata Ibnu Saputra, Kepala Subbagian Sekretariat dan Hukum PTPN IV.

Sementara, Kepala Bidang Kemetrologian pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak, Agus Reza Sumantri, mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan dari petani sawit yang mencurigai adanya selisih penimbangan TBS di pabrik PKS Banjarsari pada 7 April 2025.

“Setelah menerima informasi itu, pada hari itu juga kami langsung diperintahkan oleh kepala dinas untuk turun ke lokasi. Awalnya pimpinan kami turun terlebih dahulu, lalu kami dari Metrologi menyusul untuk melakukan pengujian,” ujar Agus saat ditemui di Kantor Disperindag Lebak, Kamis (22/5/2025).

“Kami melakukan pengecekan (tera) dengan menggunakan alat standar dengan beban 3 ton, dan hasilnya terdapat selisih 110 kilogram atau sekitar 4 persen,” jelas Agus.

Menurut Agus, berdasarkan pengamatan di lapangan, timbangan jembatan milik PTPN IV tersebut tampak tidak layak pakai. Secara kasat mata saja sudah terlihat tidak layak, dan ini bisa memengaruhi hasil timbang.

“Pak Kadis Indag, sudah memberikan imbauan kepada pihak PTPN agar segera memperbaiki alat timbangan tersebut dan timbangan yang rusak tidak digunakan lagi sebelum diperbaiki,” pungkas Agus.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Lebak, Asep Nuh, saat audiensi dengan konsultan PTPN IV pada Rabu (21/5/2025), mengusulkan agar persoalan diselesaikan secara musyawarah sebelum dilanjutkan ke jalur hukum. Ia juga menyarankan diadakannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mempertemukan semua pihak.

Editor : U Suryana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut