get app
inews
Aa Text
Read Next : Dugaan Kecurangan Rekrutmen RSUD Cilograng Mencuat, DPRD Banten Temukan Kejanggalan

Sudah Tandatangan Kontrak Kerja, Puluhan Pegawai RSUD Cilograng dan Labuan Diberhentikan Sepihak

Rabu, 11 Juni 2025 | 19:18 WIB
header img
RSUD Cilograng / foto: iNewsLebak.id

“Sebelum MoU, semua berkas dicek manual. Tapi kami tidak diberi salinan kontrak yang kami teken. Ketika diberhentikan, kami tidak punya bukti hitam di atas putih yang bisa dijadikan pegangan,” ucap Mila.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak RSUD Cilograng, RSUD Labuan, dan Dinas Kesehatan Provinsi Banten belum memberikan tanggapan resmi. Upaya konfirmasi kepada Kepala Dinas Kesehatan melalui sambungan seluler juga belum membuahkan hasil.

Sementara itu, seorang pejabat di Dinkes Provinsi Banten, Selasa (10/6/2025) yang enggan disebut namanya mengatakan: “Aneh juga. Sudah teken kontrak kok bisa diberhentikan sepihak? Ia meminta awak media untuk menghubungi BKD,” ujarnya singkat.

Editor : U Suryana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut