get app
inews
Aa Text
Read Next : Proyek Jalan Desa Dapat Catatan dari BPK, Kadis PUPR Lebak Angkat Bicara

Proyek Pustu di Lebak Dapat Sorotan BPK, Kadinkes: Teguran Sudah Dilayangkan

Rabu, 09 Juli 2025 | 16:01 WIB
header img
Gedung BPK Perwakilan Banten. (Foto: BPK)

Sementara itu, Lembaga Research Public Policy dan Human Rights mengkritik keras temuan BPK tersebut. Peneliti lembaga, Septian Hadi, menyebut kelebihan bayar bukan sekadar masalah teknis, tetapi bentuk kegagalan struktural dalam menjamin hak dasar masyarakat terhadap layanan kesehatan.

“Uang rakyat yang digunakan untuk proyek tersebut dibayar lunas, tetapi kualitas bangunannya tak memenuhi kontrak. Ini bukan sekadar persoalan administrasi, ini adalah bentuk kegagalan struktural dalam menjamin hak atas kesehatan dan pelayanan publik yang layak,” tegas Septian kepada awak media.

Ia menambahkan bahwa sistem pengawasan yang longgar bisa membuka celah praktik buruk dalam pengadaan proyek publik. Oleh karena itu, pihaknya mendesak agar Inspektorat dan Kejaksaan turut memantau proses penyelesaian kasus ini.

“Apakah ini hanya akan berhenti pada pengembalian kelebihan bayar semata, tanpa ada konsekuensi hukum dan sanksi terhadap penyedia jasa dan pejabat terkait,” ujarnya.

“Jika sistem pengawasan dibiarkan lemah dan tidak ada penanganan yang serius, maka kita sedang mewarisi ketidakadilan struktural kepada generasi yang akan datang,” tutupnya.

Editor : Imam Rachmawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut