Wabup Amir Hamzah: Sebagian Besar Lahan di Wilayah Lebak Dikuasai Perusahaan

Amir menjelaskan, keterbatasan status lahan berdampak pula terhadap proses administratif pemerintah. Salah satunya dalam menyalurkan bantuan rumah layak huni bagi warga yang tinggal di atas tanah milik PTPN atau Perhutani.
Selain itu, ia menyebut beberapa fasilitas publik juga berdiri di atas lahan milik perusahaan negara, termasuk sekolah dasar hingga kantor desa. Hal ini turut memperumit penataan dan perencanaan pembangunan daerah.
“Belum lagi, banyak fasilitas kita yang juga berdiri di atas lahan Perhutani. Ada SD hingga kantor desa,” imbuhnya.
Sebagai informasi, data Pemerintah Kabupaten Lebak menunjukkan bahwa sebanyak 5.698 keluarga masuk dalam kategori miskin ekstrem atau kelompok Desil terendah. Sementara, jumlah penduduk miskin di Lebak mencapai 111 ribu jiwa.
Editor : Imam Rachmawan