27 Kecamatan di Lebak Masuk Zona Rawan Tanah Bergerak
Febby menyebut bahwa pihaknya terus melakukan pemantauan bersama pemerintah desa untuk mengantisipasi bencana. Ia juga menyatakan bahwa tahun depan akan disusun peta Kawasan Rawan Bencana (KRB) sebagai bagian dari mitigasi pergerakan tanah.
Selain itu, BPBD Lebak juga menjalin kerja sama dengan Badan Geologi untuk menangani sejumlah titik pergerakan tanah yang telah terjadi. Tujuannya agar penyebab dapat dianalisis lebih lanjut dan korban bisa diminimalisir. Melalui kerja sama ini, BPBD Lebak berharap Badan Geologi dapat melakukan pemetaan lebih rinci pada titik-titik rawan. Hasil pemetaan tersebut nantinya akan menjadi dasar pemerintah daerah dalam menentukan langkah mitigasi lebih lanjut.
BPBD mendorong warga agar waspada terhadap tanda-tanda awal pergerakan tanah seperti munculnya retakan di dinding atau tanah yang mulai turun tidak rata. Warga diimbau melapor cepat ke pemerintah desa atau BPBD setempat.
Editor : Imam Rachmawan