27 Kecamatan di Lebak Masuk Zona Rawan Tanah Bergerak
LEBAK, iNewsLebak.id — Hampir seluruh wilayah Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, kini tergolong rawan terhadap fenomena tanah bergerak. Berdasarkan data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lebak, dari 28 kecamatan yang ada, sebanyak 27 kecamatan termasuk dalam zona berpotensi pergerakan tanah. Hanya Kecamatan Rangkasbitung yang dinilai relatif aman dari potensi tersebut.
Kepala BPBD Lebak, Febby Rikzi Pratama, menyampaikan bahwa kawasan Lebak secara geografis memiliki struktur tanah yang labil, yang diperparah oleh curah hujan tinggi sepanjang tahun. Kombinasi kondisi ini membuat hampir semua kecamatan berada dalam kategori “kerentanan sedang hingga tinggi” terhadap pergerakan tanah.
Menurut catatan BPBD, kecamatan-kecamatan seperti Bojongmanik, Cibeber, Muncang, Sobang, dan Leuwidamar masuk dalam daerah dengan tingkat kerawanan tertinggi.
BPBD juga mencatat sejumlah kejadian nyata tanah bergerak di berbagai wilayah dalam beberapa tahun terakhir. Misalnya:
“Dari 28 kecamatan di Lebak, sebanyak 27 kecamatan rawan bencana pergerakan tanah. Hanya satu kecamatan yang relatif aman, yaitu Kecamatan Rangkasbitung, sementara yang paling tinggi berada di Kecamatan Bojongmanik, Cibeber, Muncang, Sobang, dan Leuwidamar,” ujar Kepala BPBD Lebak Febby Rikzi Pratama kepada wartawan, Minggu (21/9/2025).
Editor : Imam Rachmawan