get app
inews
Aa Text
Read Next : Diversifikasi Karir: Job Fair Lebak 2025 Buka Mata ke Sektor Non-Domestik

Pemkab Lebak Siapkan Kawasan Industri 10.000 Hektare untuk Dongkrak Ekonomi

Jum'at, 10 Oktober 2025 | 14:17 WIB
header img
Pemkab Lebak menyiapkan 10.000 hektare yang akan menjadi kawasan industri. (foto: ist)

“Perda tersebut menyebutkan wilayah Kabupaten Lebak bukan hanya daerah konservasi, tetapi sebagian lainnya dialokasikan untuk daerah kawasan industri,” katanya.

Ia menambahkan, dengan adanya Perda RTRW ini, para investor yang menanamkan modal di Kabupaten Lebak akan mendapat perlindungan hukum.

“Kami berharap investor itu menanamkan modalnya di daerah ini, baik Penanaman Modal Asing (PMA) maupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN),” ujar Widy.

Selain itu, berbagai infrastruktur pendukung kawasan industri juga telah tersedia, mulai dari jaringan listrik, pasokan air bersih, hingga akses transportasi melalui Tol Serang–Panimbang yang menghubungkan Lebak dengan Pelabuhan Merak dan Bandara Internasional Soekarno–Hatta.

Pemerintah daerah juga memberikan kemudahan bagi investor dalam pengurusan perizinan melalui sistem digitalisasi, selama seluruh persyaratan terpenuhi. Kawasan industri ini akan diprioritaskan bagi investor hijau dan ramah lingkungan agar tidak menimbulkan kerusakan alam.

Editor : Imam Rachmawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut