Aktivitas Truk Tambang Picu Kekacauan Lalu Lintas, HMI Serang Soroti Kinerja Pemkab

HMI Cabang Serang menuntut Pemkab Serang segera mengambil langkah tegas dengan menetapkan pembatasan jam operasional, batas tonase, dan jalur khusus truk tambang. Selain itu, mereka juga meminta pemerintah daerah memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Kota Cilegon dan Pemerintah Provinsi Banten agar distribusi material tambang tidak terus menimbulkan kekacauan lalu lintas.
Organisasi mahasiswa tersebut juga mendesak aparat kepolisian dan Dinas Perhubungan untuk menindak tegas kendaraan tambang yang melintas di jalur pemukiman dan merusak fasilitas publik.
“Jika pemerintah terus diam, kami akan membuka posko aduan masyarakat dan turun langsung ke lapangan bersama warga. Rakyat tidak boleh dibiarkan menghadapi dampak kebijakan lintas daerah tanpa perlindungan,” tambah Dimas.
HMI Cabang Serang menilai lemahnya respons Pemkab Serang menunjukkan minimnya visi mitigasi lingkungan dan transportasi lintas wilayah. Mereka menegaskan bahwa Pemkab harus lebih aktif dalam mencari solusi terhadap dampak sosial dan ekologis yang muncul akibat kebijakan penutupan tambang di Parung Panjang.
“Kami tegaskan, pembangunan ekonomi tidak boleh dibayar dengan kerusakan lingkungan dan penderitaan rakyat. Pemerintah daerah harus segera bertanggung jawab,” tutupnya.
Editor : Imam Rachmawan