Kasus Siswa Ditampar Kepala Sekolah di Lebak Berakhir Damai, Gubernur Cabut Status Nonaktif Kepsek
Menurut Andra, keputusan menonaktifkan Dini sebelumnya bukan merupakan bentuk hukuman definitif, melainkan langkah sementara untuk menjaga stabilitas sekolah setelah muncul gejolak akibat insiden tersebut. Ia juga menekankan pentingnya pendekatan pembinaan yang lebih edukatif dalam menegakkan disiplin siswa.
“Situasi saat itu tidak kondusif. Jadi keputusan Dindikbud diambil agar semua kembali normal dalam proses pembelajaran. Sifatnya bukan hukuman atau pemberhentian, hanya nonaktif sementara,” jelasnya.
Siswa dan Kepala Sekolah Saling Memaafkan
Pertemuan antara Dini Pitria dan siswa berinisial Indra Lutfiana Putra (17) difasilitasi langsung oleh Gubernur Banten di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang. Dalam pertemuan tersebut, keduanya menyatakan saling memaafkan tanpa kehadiran orang tua siswa. Indra didampingi oleh wali kelasnya.
“Saya minta maaf atas kesalahan saya,” ucap Indra.
Editor : Imam Rachmawan