Kaya Budaya! 167 Kata Asli Banten Diakui dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia
LEBAK, iNewsLebak.id – Bahasa daerah Banten kini semakin mendapat pengakuan di tingkat nasional. Berdasarkan data Kantor Bahasa Provinsi Banten, tercatat sebanyak 167 kosakata khas Banten telah resmi masuk ke dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Kosakata tersebut banyak bersumber dari bidang kuliner, kesenian, hingga tradisi masyarakat lokal.
Langkah ini menjadi bukti bahwa bahasa daerah memiliki kontribusi besar dalam memperkaya khazanah bahasa Indonesia. Widya Bahasa Ahli Pertama Kantor Bahasa Provinsi Banten, Nurulia Rosito Iswan, menuturkan bahwa setiap kata daerah memiliki nilai budaya yang tidak ternilai.
“Bahasa daerah tidak hanya alat komunikasi, tapi juga cerminan budaya lokal,” ujar Nurul saat dialog bersama Pro 2 RRI Banten, Rabu (22/10).
Menurutnya, pengusulan kosakata ke KBBI tidak bisa sembarangan. Setiap kata yang diusulkan harus melewati proses seleksi dengan kriteria tertentu.
“Kosakata yang diusulkan harus unik, berkonotasi positif, dan sering digunakan masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Widya Bahasa Ahli Pertama lainnya, Anisa Maghfirani Ramadan, menegaskan pentingnya pelestarian bahasa daerah melalui pengakuan resmi seperti ini.
“Satu kata daerah yang masuk KBBI berarti satu budaya terselamatkan,” ujarnya.
Proses pengusulan kata dilakukan melalui serangkaian tahap, mulai dari penelitian lapangan, lokakarya bersama penutur jati, hingga sidang komisi dengan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.
Setiap langkah dilakukan dengan cermat agar makna kosakata tetap sesuai konteks aslinya. Kantor Bahasa Provinsi Banten pun mengajak masyarakat untuk terus menjaga keberadaan bahasa daerah.
Dengan semakin banyak kosakata Banten yang diakui secara nasional, maka semakin kuat pula posisi budaya Banten dalam peta kebahasaan Indonesia.
“Bahasa daerah adalah identitas. Dengan menjaganya, kita menjaga jati diri bangsa,” tutup Nurul.
Editor : Imam Rachmawan