get app
inews
Aa Text
Read Next : Sumber Daya Alam Melimpah, Kabupaten Lebak Berpotensi Jadi Sentra Industri Banten

Apa Itu Pemutihan Pajak Kendaraan dan Cara Mengurusnya? Cek Selengkapnya di SIni

Rabu, 05 November 2025 | 16:23 WIB
header img
Ilustrasi pajak kendaraan. Sumber: istimewa

LEBAK, iNewsLebak.id – Sebelum membeli kendaraan bermotor, penting buat kamu tahu kalau ada tanggung jawab yang ikut menempel: membayar pajak kendaraan. Pajak ini wajib dibayar setiap tahun, dan kalau kamu abai, siap-siap kena denda. Jadi, kalau belum yakin bisa rutin bayar pajak, lebih baik pikir matang-matang sebelum beli kendaraan supaya nggak keteteran nantinya.

Tenang, kalau kamu sudah terlanjur telat bayar karena kondisi finansial lagi seret, ada solusi yang bisa meringankan, yaitu program pemutihan pajak kendaraan. Yuk, kenalan lebih jauh dengan program ini!

Apa Itu Pemutihan Pajak Kendaraan?

Pemutihan pajak kendaraan adalah program penghapusan denda pajak kendaraan bermotor bagi pemilik kendaraan yang menunggak pembayaran. Tujuannya untuk membantu masyarakat yang telat bayar pajak sekaligus menertibkan administrasi kendaraan di Indonesia.

Program ini biasanya mencakup beberapa keringanan, seperti:

Editor : Imam Rachmawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut