Proses Panjang di Balik Gelar Pahlawan Nasional
Senin, 10 November 2025 | 14:23 WIB
Berdasarkan Pasal 24 huruf (a) UU No. 20 Tahun 2009, calon penerima gelar pahlawan nasional harus memenuhi syarat berikut:
Syarat Khusus: Bukan Sekadar Berjasa, tetapi Menginspirasi
Selain syarat umum, ada juga syarat khusus yang menekankan pada rekam jejak perjuangan dan kontribusi seseorang. Calon penerima gelar harus sudah meninggal dunia, dan semasa hidupnya pernah:
Editor : Imam Rachmawan