get app
inews
Aa Text
Read Next : Distribusi Makan Bergizi Gratis di Lebak Sentuh 100 Ribu Penerima Setiap Hari!

Risiko Perdagangan Orang Tinggi, Pemkab Lebak Tegas Larang Warga Bekerja ke Kamboja

Rabu, 19 November 2025 | 11:45 WIB
header img
Cegah TPPO, Disnaker Lebak larang CPMI bekerja di kamboja. (Foto: Ilustrasi/Pixabay)

LEBAK, iNewsLebak.id – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lebak, Banten, menegaskan larangan bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) asal daerah itu untuk bekerja di Kamboja. Kebijakan tersebut diterapkan guna mencegah potensi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Pelaksana Tugas (Plt) Disnaker Lebak, Rully Charuliyanto, mengatakan Kamboja, Thailand, dan Myanmar merupakan negara tanpa kerja sama resmi penempatan pekerja migran. Kondisi ini membuat CPMI yang berangkat ke negara tersebut berisiko menjadi korban TPPO.

“Kami hingga kini melarang CPMI bekerja ke negara Kamboja, termasuk Thailand dan Myanmar, karena tidak memiliki kerja sama penempatan pekerja migran,” ujarnya di Lebak, Rabu (19/11/2024).

Rully menuturkan, meski banyak tawaran pekerjaan di negara-negara tersebut menjanjikan gaji tinggi, pada praktiknya sejumlah PMI justru mengalami penyiksaan atau eksploitasi. Pemerintah juga telah memulangkan beberapa PMI ilegal dari wilayah itu.

Untuk mencegah kasus serupa, Disnaker menginstruksikan camat dan kepala desa agar menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak menerima tawaran bekerja ke tiga negara tersebut, baik melalui sponsor maupun agen tidak resmi.

Sementara itu, sepanjang Januari–Oktober 2025, Disnaker Lebak mencatat sebanyak 265 PMI berangkat secara legal ke 12 negara tujuan di Asia dan Eropa, di antaranya Arab Saudi, Jepang, Qatar, Korea Selatan, Singapura, Taiwan, dan Bulgaria. Para pekerja tersebar di sektor formal maupun nonformal, seperti perawat bayi, perawatan lansia, pabrik, pertanian, perbengkelan, dan asisten rumah tangga.

Rully memastikan seluruh PMI yang diberangkatkan resmi terdaftar di Disnaker dan berangkat melalui perusahaan yang memiliki izin. Kesadaran masyarakat untuk berproses secara legal dinilai semakin meningkat.

“Kami mengapresiasi sosialisasi pencegahan TPPO yang kini berjalan maksimal, sehingga masyarakat lebih memilih jalur resmi,” katanya.

Salah satu PMI asal Lebak, Maulana, mengaku terbantu dengan peluang kerja resmi di luar negeri. Ia kini bekerja sebagai mekanik motor di Qatar untuk membantu ekonomi keluarganya.

“Kami bekerja ke luar negeri untuk membantu orang tua dan adik-adik yang masih sekolah,” ujarnya.

Editor : Imam Rachmawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut