get app
inews
Aa Text
Read Next : Satpam di Cilegon Nekat Gasak Motor Penghuni Kontrakan, Dijual ke Wanasalam Rp1 Juta!

Pertanian Jadi Penopang Ekonomi Terbesar di Kabupaten Lebak

Rabu, 19 November 2025 | 13:40 WIB
header img
Ilustrasi petani menanam padi. Sumber: istimewa

LEBAK, iNewsLebak.id – Sektor pertanian tercatat sebagai penyangga ekonomi terbesar di Kabupaten Lebak, Banten, dan dinilai mampu menjaga kesejahteraan masyarakat dalam jangka panjang. Sekretaris Bapperida Lebak, Widy Ferdian, menegaskan hal ini dalam keterangannya di Rangkasbitung.

Ia memaparkan berdasarkan data PDRB 2024, sektor pertanian menyumbang 27,69 persen terhadap perekonomian daerah, menjadikannya sektor dengan kontribusi tertinggi di Lebak. Angka itu menunjukkan betapa vitalnya pertanian sebagai tulang punggung ekonomi masyarakat.

Widy menjelaskan komoditas yang diandalkan meliputi padi, hortikultura, dan palawija. Hasil produksinya bukan hanya memenuhi kebutuhan lokal, tetapi juga dipasarkan hingga ke DKI Jakarta, Jawa Barat, bahkan masuk ke pasar ekspor. 

Komoditas utama seperti beras, durian, rambutan, manggis, jagung, serta berbagai jenis umbi menjadi kekuatan ekonomi yang terus diperkuat pemerintah daerah.

Selain menopang PDRB, sektor pertanian juga membuka lapangan kerja bagi ribuan warga. 

“Kami berharap sektor pertanian ke depan semakin menjadi andalan ekonomi masyarakat sehingga mampu menekan angka kemiskinan di pedesaan,” ujar Widy, Selasa (18/11).

Kepala Bidang Produksi Dinas Pertanian Lebak, Deni Iskandar, menegaskan pemerintah daerah melarang alih fungsi lahan yang masuk kategori Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Kebijakan ini sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga kedaulatan pangan nasional.

Menurut Deni, mempertahankan keberadaan lahan LP2B penting untuk mencegah berkurangnya lahan subur yang dapat memicu krisis pangan. Karena itu, perlindungan lahan menjadi strategi utama pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan.

Ia menambahkan Bupati Lebak telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor B.900.1.13.1/224-Bapenda/IX/2025 yang meminta camat dan kepala desa mendata serta memverifikasi NOP SPPT PBB-P2 lahan pertanian sebagai dasar pemberian insentif pembebasan PBB-P2 bagi pemilik lahan LP2B. Insentif ini dinilai dapat menjaga semangat petani untuk mempertahankan lahan mereka. 

“Kami ingin memastikan lahan pertanian tetap terjaga dan petani semakin sejahtera,” kata Deni.

Deni juga mengapresiasi kontribusi pertanian yang dianggap terus meningkatkan pendapatan masyarakat. Ia menegaskan perlindungan terhadap lahan dan petani menjadi kunci kemandirian pangan di tingkat daerah.

Ketua Gapoktan Desa Tambakbaya, Ruhiana, menyampaikan kesejahteraan petani di wilayahnya cukup baik. Sebanyak 150 petani mampu meraih pendapatan stabil dari hasil panen. 

Menurutnya, dalam satu musim panen selama empat bulan, pendapatan dapat mencapai Rp32,5 juta dengan rata-rata produksi lima ton gabah kering pungut dan harga jual Rp6.500 per kilogram. 

“Pendapatan Rp32,5 juta dengan rata-rata produksi lima ton gabah kering pungut dan harga Rp6.500 per kilogram,” ujar Ruhiana

Editor : Imam Rachmawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut