Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Miris! 68 Anak di Lebak Jadi Korban Kekerasan, Pelaku Didominasi Orang Terdekat
Advertisement . Scroll to see content

Korban Banjir Lebak 2020 Masih Tinggali Huntara, Wabup Soroti Aturan Pusat yang Terlalu Kaku

Jum'at, 05 Desember 2025 | 14:30 WIB
  • author Sabda Maulana
Korban Banjir Lebak 2020 Masih Tinggali Huntara, Wabup Soroti Aturan Pusat yang Terlalu Kaku
Hunian sementara (Huntara) korban banjir di Lebak. Sumber: istimewa

LEBAK, iNewsLebak.id — Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah buka suara soal macetnya pembangunan hunian tetap (Huntap) bagi ratusan warga Banjarsari, Kecamatan Lebakgedong. Enam tahun setelah banjir bandang 2020, warga masih tinggal di hunian sementara (Huntara) yang semakin tidak layak, sementara huntap belum juga dibangun.

Amir menegaskan persoalannya bukan di daerah, melainkan di aturan pemerintah pusat yang dinilainya terlalu sempit ruang geraknya.

“Pusat itu selalu bicara aturan, dan aturan yang mereka buat terlalu ketat. Ketika lambat, ya tidak bisa melaksanakan,” ujarnya, Kamis (4/12/2025).

Ia menilai semestinya ada keluwesan ketika bicara penanganan bencana. 

“Kalau menurut saya harusnya bisa fleksibel kalau bencana alam,” kata Amir.

Editor: Imam Rachmawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut