Masa Tugas Pendamping Koperasi Hampir Berakhir, Pekerjaan di Lapangan Baru Akan Dimulai
Apabila masa tugas berakhir sebelum koperasi memasuki fase operasional, maka terdapat risiko besar:
1. Koperasi berjalan tanpa pengawalan profesional, sehingga rentan salah arah atau tidak optimal.
2. Tahapan bisnis yang seharusnya dibangun bersama pendamping menjadi terhambat, karena belum ada SDM pendukung yang siap.
3. Investasi pemerintah menjadi kurang efektif, karena dukungan pendamping tidak berkesinambungan.
Oleh karena itu, penting bagi pemerintah, khususnya Kementerian Koperasi dan Pemerintah Daerah, untuk mengevaluasi kembali masa tugas pendamping. Jika pembangunan fisik baru dimulai sekarang, maka wajar apabila masa pendampingan perlu diperpanjang atau disesuaikan dengan timeline program agar kesinambungan tetap terjaga.
Editor : U Suryana