Tanah dan Rumah Bisa Hilang, Penegak Hukum Diminta Tindak Tegas Mafia Tanah
Ahli Waris yang tadinya sepakat dengan pembagian harta waris yang dituangkan dalam akta notaris pada tahun 2013, tiba-tiba mengingkari akta tersebut, dan membuat akta pembagian waris tandingan.
Imron menjelaskan, dugaan praktik mafia tanah, tidak berhenti dengan dugaan persekongkolan dengan ahli waris. Fernando Iskandar, mendirikan dapur makan bergizi gratis (MBG) di atas tanah milik Jin Hwan tanpa membayar.
Yayasan yang mengelola fasilitas MBG di lokasi itu diduga bermasalah dalam penguasaan dan pemanfaatan tanah milik Jin Hwan Cho, korban mafia tanah.
Selain itu, Fernando Iskandar selaku CEO dan Pengelola MBG melalui PT. Sehat Utama Gemilang, telah diputus Pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat No. 157/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Jkt.Pst.
Tim kuasa hukum Jin Hwan Cho lalu menelusuri dan menemukan kejanggalan antara papan nama yang terpasang di bangunan dan lahan di Desa Tangkil dengan sejumlah nama yang tercantum dalam daftar pengurus yayasan pengelola dapur MBG.
Editor : U Suryana