Cekcok di Lokasi MBG: Babinsa Desa Karangpamidangan Sesalkan Sikap Tak Terpuji Oknum Guru
LEBAK, iNewsLebak.id - Dugaan keterlibatan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) status guru berinisial Um, dalam pengelolaan bangunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Karangpamidangan, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, terus menjadi sorotan.
Selain dipertanyakan dari sisi kewenangan, ASN guru tersebut juga diduga melakukan perbuatan tidak menyenangkan terhadap Babinsa setempat saat dilakukan upaya koordinasi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ASN guru tersebut diketahui aktif mengatur penggunaan dan aktivitas di bangunan MBG.
Padahal, bangunan MBG merupakan fasilitas yang dibangun dari anggaran negara dan berstatus sebagai aset pemerintah, sehingga pengelolaannya seharusnya dilakukan oleh lembaga atau pihak yang memiliki kewenangan resmi.
Editor : U Suryana