Jalan Pasir Buntu-Kerta Rusak Parah, Repi Rizali: Ini Kelalaian Pemda terhadap hak Masyarakat Desa
LEBAK, iNewsLebak.id - Ketua Umum (Ketum) Matadewa periode 2020-2025, Repi Rizali, menegaskan bahwa pembiaran kerusakan Jalan Pasir Buntu-Kerta di Desa Karangpamidangan, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Banten, selama 20 tahun merupakan bentuk nyata kelalaian Pemerintah Daerah (Pemda) terhadap hak dasar masyarakat desa.
Menurut Repi, infrastruktur jalan memiliki posisi strategis dalam kehidupan sosial ekonomi masyarakat pedesaan yang menjadi penopang utama aktivitas ekonomi, pendidikan, hingga akses layanan kesehatan.
"Infrastruktur jalan itu penopang aktivitas masyarakat desa yang sangat erat kaitannya dengan prekonomian, pendidikan, dan akses layanan kesehatan masyarakat," tegas Repi, Senin (29/12/2025).
Repi, yang juga merupakan lulusan Sosiologi Pedesaan IPB University menilai sikap Pemerintah Kabupaten Lebak yang terus menunda pembangunan jalan merupakan bentuk pengabaian terhadap mandat konstitusional dan tanggung jawab negara kepada rakyat.
"Tidak peduli terhadap infrastruktur jalan artinya abai terhadap perbaikan ekonomi, pendidikan, dan kesehatan masyarakat. Padahal semua itu adalah amanat undang-undang," lanjutnya.
Editor : U Suryana