Dapat Surat Peringatan MKMK, Anwar Usman: Ketidakhadiran Saya Rapat Semua Ada Alasannya
JAKARTA, iNewsLebak.id - Anggota Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman buka suara soal surat peringatan dari Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK perihal angka ketidakhadirannya di sidang dan rapat permusyawaratan hakim (RPH).
Anwar Usman mengaku kaget dengan surat peringatan ketidakhadirannya. Apalagi MKMK mengeksposnya ke media.
"Begini ya, saya juga kaget dapat surat kata-kata peringatan dari MKMK mengenai ketidakhadiran saya itu, saya ini hakim konstitusi yang paling lama. Namun demikian saya udah jawab ke MKMK sekaligus mengucapkan terima kasih. Saya bilang bahwa ketidakhadiran saya semuanya tidak ada yang tidak ada alasan," kata Anwar Usman ditemui di Kantor MK, Senin (5/1/2026).
Anwar mengatakan, alasan ketidakhadirannya pertama karena sakit. Waktu itu dirinya harusnya diopname dan tidak boleh keluar. Namun dia mengaku tetap memaksakan keluar untuk hadiri pernikahan anaknya. Setelah itu dirinya mengaku dirawat jalan cukup lama.
Anwar mengaku heran dengan pernyataan yang disampaikan MKMK. Sebab dengan pengalaman panjang selama dua periode di MK baik sebagai anggota hingga Ketua MK, Anwar mengaku paham soal aturan absensi kehadiran. Bahkan dirinya mengaku pernah duduk sebagai di bagian Majelis Kehormatan MK.
Editor : U Suryana